Loading...

Persyaratan Perizinan

PERTANAHAN

Surat Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)

BARU - DINAS PERTANAHAN

Scan Asli Formulir Permohonan Izin Perubahan Penggunaan Tanah.

Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon

Scan Asli Kartu Keluarga (KK)

Scan Asli Sertifikat Tanah (Melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa jika nama tidak sesuai KTP)

Scan Asli Pertimbangan Teknis BPN;

Scan Asli BPJS Kesehatan

Scan Asli Surat Pernyataan Tanah tidak dalam Sengketa

Scan Asli Surat Kuasa Bermaterai bagi pengurusan yang dikuasakan

Scan Asli Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)/PBB Tahun Terakhir

Scan Asli Pernyataan pemohon izin tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan