BARU - DINAS PERTANAHAN
Scan Asli Formulir Permohonan Izin Perubahan Penggunaan Tanah.
Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon
Scan Asli Kartu Keluarga (KK)
Scan Asli Sertifikat Tanah (Melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa jika nama tidak sesuai KTP)
Scan Asli Pertimbangan Teknis BPN;
Scan Asli BPJS Kesehatan
Scan Asli Surat Pernyataan Tanah tidak dalam Sengketa
Scan Asli Surat Kuasa Bermaterai bagi pengurusan yang dikuasakan
Scan Asli Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)/PBB Tahun Terakhir
Scan Asli Pernyataan pemohon izin tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan