Loading...

Persyaratan Perizinan

PERUMAHAN DAN EKONOMI

Persetujuan Proposal Perumahan

BARU - DINAS PERUMAHAN

Scan Asli Permohonan Persetujuan Proposal

Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon

Scan Asli NPWP sebanyak 1 (satu) rangkap

Scan Asli Akte Notaris dan Pengesahanya (Bagi yang Berbadan Hukum)

Scan Asli legalitas Usaha/perusahaan

Scan Asli Proposal kegiatan, yang memuat paling sedikit perencanaan dan perancangan Rumah, perencanaan dan perancangan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan, perolehan tanah dan pemenuhan perizinan

Scan Asli Sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah lainnya

Scan Asli Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)/Bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun terakhir

Scan Asli KKPR dan / atau KRK

Scan Asli Surat Pernyataan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku