Loading...

Persyaratan Perizinan

PENDIDIKAN

Izin Pendirian SD SWASTA

BARU - DINAS PENDIDIKAN

Scan Asli Formulir Permohonan Izin Pendirian SD dan SMP swasta

Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengelola/pendiri

Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Scan Asli SPPL atau Izin Lingkungan

Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS

Scan Asli susunan kepengurusan dan rincian tugas yayasan(Struktur Organisasi)

Scan Asli akta notaris pendirian yayasan/ lembaga pendidikan

Scan Asli Proposal pendirian yang meliputi

Scan Asli Akta Tanah/keterangan kepemilikan tanah

Scan Asli SK penetapan kepala sekolah oleh yayasan

Scan Asli SK penetapan komite sekolah oleh kepala sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat dengan melampirkan daftar hadir musyawarah

Scan Asli Data Siswa yang mencakup nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama orang tua dan alamat lengkap

Scan Asli Data Guru dengan melampirkan ijazah

Scan Asli Data Pegawai tata usaha (TU) dan lainnya dengan melampirkan ijazah

Scan Asli Foto Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, wc dan seterusnya

Scan Asli Foto Data Inventaris Sekolah

Scan Asli Data SD pendukung yang mencakup jumlah siswa dan jarak kesekolah

Scan Asli Data SMP dan sekolah sederajat pendukung yang mencakup jumlah siswa dan jarak kesekolah

Scan Asli Denah Sekolah

Scan Asli (Surat Keterangan domisili)

Scan Asli Surat keterangan tidak menggunakan gedung atau fasilitas negara atau pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah

Scan Asli Surat pernyataan mengikuti aturan dan ketentuan dari pemerintah yang dibuat oleh kepala sekolah

Scan Asli Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum yang berlaku yang dibuat oleh kepala sekolah

Scan Asli Rekomendasi dari camat setempat

Scan Asli Sumber dana penyelenggaraan pendidikan

Scan Asli Rencana induk pengembangan sekolah (RIPS)

Scan Asli surat pernyataan bangunan tersebut diizinkan untuk kegiatan Pendidikan ( apabila bangunan bukan milik sendiri )

Scan Asli surat kuasa dari pemohon izin apabila tidak dapat mengurus sendiri

Scan Asli Pas photo berwarna

Scan Asli Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Daerah; dan

Scan Asli Pernyataan pemohon izin tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan