Loading...

Persyaratan Perizinan

PENDIDIKAN

Izin Operasional Taman Kanak-Kanak (TK)

PERPANJANGAN - DINAS PENDIDIKAN

Scan Asli Formulir Permohonan Izin Operasional

Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengelola/pendiri

Scan Asli Surat Izin yang lama

Scan Asli Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Scan Asli susunan kepengurusan dan rincian tugas (Struktur Organisasi)

Scan Asli akta notaris pendirian yayasan/ lembaga pendidikan

Scan Asli Proposal perpanjangan meliputi

Scan Asli SPPL atau Izin Lingkungan

Scan Asli surat kuasa dari pemohon izin apabila tidak dapat mengurus sendiri

Scan Asli Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS

Scan Asli Photo Pengelola/Kepala Sekolah background warna biru

Scan Asli Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Daerah (PBB); dan

Scan Asli Pernyataan pemohon izin tentang kesanggupan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan